Pemerintah pusat meminta kepada sejumlah daerah untuk segera mengusulkan pembangunan pertanian melalui potensi sumber air yang ada.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa saat ini sedang melakukan invetarisi seluruh potensi air dimaksud.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Talifuddin, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan pada tahun 2020 mendatang untuk pembangunan pertanian.
Dana tersebut jelas Talifuddin dihajatkan untuk menunjang pengelolaan pengairan, seperti pembangunan Cekdam, Sumur Dangkal maupun jaringan irigasi.
“Semua sumber air kita inventarisir ajukan ke pusat, karena ada dana DAK Penugasan, jadi khusus tahun depan 2020.
Inventarisir sumber air itu Dinas Pertanian Sumbawa akan dilakukan hingga akhir Juni dan menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
Dicontohkannya, seperti di Kecamatan Labangka yang memiliki sumber air berupa sungai yang lebih rendah dari area pertanian, maka pengelolaan airnya dengan penyedotan menggunakan mesin yang kemudian dialirkan ke area pertanian melalui irigasi perpipaan.
“Kita tarik air sungai itu kemudian kita buat bak penampung, baru kita salurkan ke lahan pertanian menggunakan pipa,” jelasnya.
Talifuddin menghimbau apabila ada sumber air yang diketahui oleh masyarakat diharapkan agar dilaporkan untuk diinventarisir, untuk selanjutnya akan diusukan melalui DAK Penugasan.
“Kami ditugaskan khusus oleh pusat untuk menginventarisir sumber yang air yang diharapkan dapat menunjang pembangunan pertanian di daerah,” unkap Talifuddin.
Gubernur NTB Melakukan Peletakan Batu Pertama Bak Penampung Irigasi Perpompaan Di Kecamatan Labangka, Sumbawa.
Launching Model BPP Kostratani Di Kecamatan Labangka oleh Kepala BPPSDM Kementerian Pertanian RI Prof Dr Dedi nursyamsi M. Agr bersama anggota DPR RI komisi IV dari Fraksi PAN Hj Muhammad Syafrudin